Tersangka pencabulan terhadap anak TK di gang Satria Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sukron Datu Adam (26) ditangkap polisi. Dia mengungkap sejumlah pengakuan bejat di balik aksinya tersebut.
"Sudah lama (kecanduan video porno), sejak kuliah," katanya saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (17/3/2020).
Bahkan, dia mengaku perbuatannya tersebut bukan pertama kali ia lakukan.
"Korban lain, tempat lain. Tidak sampai ngapa-ngapain. Dia lari saya juga lari, kalau kemarin itu (sampai pencabulan) baru sekali itu (di Gang Satria)," katanya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar